Tingkatkan Kesejahteraan, Kemendikbud Rekrut Satu Juta Guru Honorer Lewat PPPK

5 Januari 2021, 15:30 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.* /Instagram Nadiem Makarim

POTENSIBISNIS - Diantara kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2021 ini, akan terfokus pada perekrutan satu juta PPPK.

Akan tetapi, isu yang beredar di publik bahwa kebijakan tersebut seolah akan menghapus formasi CPNS Guru di tahun 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengklarifikasi terkait isu tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut salah dan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Keras! Ferdinand Hutahaean Sindir BEM UI: Berbeda Itu Biasa, Biar Terlihat Kritis sebagai Mahasiswa

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud". kata Nadiem dikutip dari akun instagramnya @nadiemmakarim.

Nadiem menegaskan bahwa kebijakan Kemendikbud pada Formasi CPNS Guru tetap ada dan akan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.

"Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)". tegas Nadiem.

Baca Juga: Komentari Amien Rais Soal Prediksi Kapolri Pilihan Jokowi, Politisi PDIP Tegas Ingatkan Hal Ini

Nadiem juga mengungkapkan, Kemendikbud tahun ini sedang fokus pada perekrutan guru honorer melalui PPPK sampai dengan kapasitas satu juta guru.

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK". ungkap Nadiem.

Selain itu juga, Nadiem mengharapkan kepada semua guru honorer dan yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk segera mendaftar PPPK.

"Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK'. kata Nadiem.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari 2021 untuk Karyawan Ini

Menurut Nadiem, bagi guru yang sudah mendaftar PPPK dan kinerjanya terbilang baik akan menjadi penilayan penting jika guru tersebut melamar CPNS.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS". kata Nadiem.

Menyangkut kesejahteraan guru, Kemendikbud juga mengupayakan para guru honorer mendapatkan kesempatan yang sama, mempunyai status yang jelas serta meningkatkan kesejahteraan.

"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya". tutup Nadiem.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Instagram @nadiemmakarim

Tags

Terkini

Terpopuler