Kabar Gembira, Menpan RB Tjahjo Pastikan Tunjangan PNS Naik pada 2021 Paling Rendah Bisa Dapat Gaji

29 Desember 2020, 12:50 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi ( Men PAN RB) Tjahjo Kumolo //antaranews

POTENSIBISNIS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 paling rendah Rp9 Juta.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan PNS dengan pangkat terendah bakalan menerima minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta per bulan.

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip PotensiBisnis.com dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Tiba-tiba Bawa Kabar Duka, Jimly Asshiddiqie: Dikabarkan Meninggal Dunia Pukul 06.45 Pagi Ini

 Baca Juga: Sinopsis Film The Amazing Spider Man 2 Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) berupaya menaikan uang pensiun ASN.

Skema peningkatan akan dinikmati oleh 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 100 ribu tenaga penyuluh, 260 ribu tenaga kesehatan.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Waspada Anda Masuk 5 Golongan yang Tidak akan Dapat

Dengan kenaikan tunjangan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Ia mengaku mencari cara untuk meningkatkan kontribusi ASN dalam mewakafkan bisa lebih besar, sehingga bisa membantu calon ASN atau tenaga kontrak yang belum menikmati fasilitas itu.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau bagaimana caranya agar ASN dan PPPK mau menyisihkan sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," ucapnya.

Namun, Menpan RB, Tjahjo memahami perkara wakaf tidak dipaksakan sebelum nya, dimana ASN diwajibkan untuk mewakafkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

Ia mengaku selama menjadi Menpan RB, seluruh gajinya disumbangkan baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Tjahjo mengungkap, gajinya selama menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.

"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Menpan RB Tjahjo berharap seluruh jajarannya bisa melakukan hal serupa.

Ia mengatakan bahwa masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai sehingga membutuhkan dana tambahan.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler