POTENSIBISNIS - Panglima FPI, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Jabar untuk memberikan klarifikasi soal kerumunan yang ditimbulkan di Megamendung Kabupaten Bogor.
Petugas kepolisan tak henti-hentinya meminta Habib Rizieq penuhi panggilan polisi guna kepentingan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabr, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, surat pemanggilan Habib Rizieq akan dilayangkan besok hari pada tanggal 10 Desember 2020.
Baca Juga: Takut Habib Rizieq Kabur Lagi ke Luar Negeri, Mabes Polri Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Dipepet Koalisi Partai Anak SBY, Cucu Ma'ruf Amien Tak Berkutik di Pilkada Karawang
Baca Juga: Mengejutkan! Grace Batubara Ungkap Sifat Asli Keluarga Eks Mensos Juliari, Sempat Ingin Nangis
"Ya, kami berharap siapapun juga ketika dipanggil oleh penyidik dalam rangka untuk memberikan keterangan sebagai saksi, kami berharap dan mengimbau agar kooperatif dan datang saja. Karena dengan datang, itu akan semakin terang dan jelas, dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang sekelasnya mengapa itu terjadi dan sebagainya," ujarnya, Senin 7 Desember 2020 kepada awak media.
Lebih lanjut, Erdi juga menegaskan bahwa jika tidak patuhi aturan hukum dan tidak menghadiri panggilan yang kedua kalinya, maka rencana penjemputan paksa akan dilakukan Polda Jabar.
"Apabila memang tidak, itu tentu melanggar hukum, dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali. Ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," jelasnya.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Megawati Soekarnoputri Sempat Menikah 3 Kali, Berikut 3 Sosok Tersebut
Sebagaimana diketahui sebelumya, kedatangan Habib Rizieq pada Jumat 13 Desember 2020, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut.
Kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Kawasan Puncak Bogor.
Dalam kerumunan tersebut, HRS tidak hanya seorang diri saat tiba kawasan puncak, turut serta jajaran pengurus pusat FPI.
Selain itu, masyarakat secara konstan berdatangan berasal dari berbagai daerah Bogor atau daerah yang dekat dengan wilayah yang menjadi tempat kasus terjadinya kerumunan.
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020, Anggota Polisi Ditusuk saat Mengawal Pendistibusian Logistik
Pengurus pusat FPI yang turut serta iring-iringan dari Petamburan menuju puncak, sebetulnya tidak mengundang masyarakat untuk menyambut kedatangan HRS.
Pihak FPI mengatakan, terjadinya kerumunan di Megamendung, Bogor, terjadi dengan inisiatif masyarakat. ***