Apakah Bansos DTKS MasihAda Setelah Mensos Juliari Ditangkap KPK? Ini Jawaban Sekjen Kemensos

6 Desember 2020, 16:26 WIB
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara di dampingi Sekjen Kemensos Hartono Laras menerima Bantuan dari PT. Astra Internasional berupa 127.232 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, bertempat di Ruang Media Center Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Lt. 2 Kantor Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba No. 28 Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2020) //Dok Kemensos.

POTENSIBISNIS - Menteri Sosial atau Mensos Juliari P Batubara ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Minggu, 6 Desember 2020.

Penangkapan Mensos Juliari oleh KPK, sontak menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, apakah Bansos masih ada setelah Mensos Juliari P Batubara ditangkap KPK?

Sekretaris Jendral Kemensos, Hartono menjelaskan bahwa pihaknya bakal meneruskan program bansos reguler dan bansos warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Segera Cair Bansos BST Rp300 Ribu, Begini Cara Pencairannya

Meskipun, Mensos Juliari dalam proses pemeriksaan kasus suap dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang menjerat beberapa pejabat kementerian termasuk Juliari.

Selain itu, pihak Kemensos berkomitmen untuk menuntaskan sisa kegiatannya di tahun 2020 yang sebentar lagi akan berakhir.

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Minggu,6 Desember 2020 secara daring, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Temui Hotman Paris, Gisel Mengaku Handphonenya Hilang 3 Tahun Lalu

Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, Hartono melanjutkan, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021.

BST senilai Rp200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan, sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com "Usai Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Nasib Bansos Terdampak Covid-19?"

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Berikut Daftar Harga HP Rp1 Jutaan Bisa Jadi Pilihan Anda

Saat ini 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi. Realisasi alokasi dana untuk program perlindungan sosial yang besarnya Rp128,78 triliun juga sudah mencapai 98 persen.

Program bansos Kemensos tetap jalan

"Program kita jalan, proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberikan informasi," kata Hartono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka pemberi suapnya adalah dua orang dari swasta yang bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.***(Julkifli Sinuhaji/PikiranRakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler