Panitia Acara Pernikahan Habieb Rizieq Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi: Akan Dijemput Paksa

3 Desember 2020, 13:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Humas Polri

POTENSIBISNIS – Polda Metro Jaya siapkan rencana penyempitan paksa kepada panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan apabila Haris Ubadillah kembali mangkir dari penanggalan pemeriksaan. 

Sama seperti Rizieq Shihab dan menantunya yang mangkir dari pemeriksaan, juga panitia acara yang tak penuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, 11 Lainnya Masih dalam Pengejaran

Pihak Polda Metro Jaya menyebut tidak menutup kemungkinan akan menjemput paksa, karena dua kali pemanggilan yang bersangkutan tak hadir.

"Ada aturan dalam KUHAP, ketika tidak ada (mangkir dua kali) nanti akan kita panggil dengan langsung membawa surat ke sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 2 Desember 2020. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Menurut Yusri, penjemputan paksa secara termaktub terdapat dalam pada pasal 112 Ayat (2) KUHAP.

Baca Juga: Ferdinand Hutahean Dilaporkan Anak JK, Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Bukan Soal Habib Rizieq

Ayat itu menjelaskan bahwa orang yang dipanggil untuk diperiksa wajib datang dan akan dijemput jika mangkir.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris sebagai saksi pada Senin 30 November 2020, Kemudian kembali dijadwalkan ulang Rabu 2 Desember 2020, namun dia kembali tidak hadir.

"Sampai dengan saat ini belum hadir atau belum bisa memberikan klarifikasi ke penyidik untuk ketidakhadiran. Tapi kita masih menunggu, karena masih ada waktu)," katanya.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi karena peristiwa kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Karena hal ini Rizieq dan menantunya pun sempat dipanggil, pemanggilan yang pertama dijadwalkan diperiksa, Selasa 1 Desember 2020 namun mangkir.

Polisi juga sempat mencoba mendatangi kediaman Rizieq Shibab untuk memberikan surat panggilan kedua padanya, namun tak berhasil karena di hadang laskar FPI. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler