Ini Dua Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

26 November 2020, 14:19 WIB
Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. /Dok. PMJ News/

 

POTENSIBISNIS – Lagi-lagi, Artis Indonesia terlibat ke dalam kasus prostitusi.

Kali in, dua artis sekaligus diringkus polisi karena terlibat prostitusi online.

Mereka ditangkap di Hotel Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 25 November 2020 malam.

Baca Juga: Terkait MotoGP Mandalika 2021 Menpora Optimis Bisa Terlaksana

Polisi mengamankan empat orang, tiga wanita dua diantaranya artis dan seorang pria. Kedua artis tersebut berinisial ST, 27 tahun dan MA 26 tahun. 

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan itu.

Menurutnya, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Bicara Rizieq Shihab, Buya Yahya Ingatkan Presiden: Di Kalangan Menteri, Bersihkan yang Mengganggu

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis 26 November 2020, dikutip Potensibisnis.com dari Polda Metro Jaya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi online ini. Pihak polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut dan saksi-saksi juga akan dimintai keterangan.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus itu.

"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis 26 November 2020.

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler