Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi Kembali Dilepaskan KPK, Ini Alasannya

26 November 2020, 12:09 WIB
Iis Rosita Dewi, anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga istri Menteri KKP, Edhy Prabowo, ikut ditangkap KPK pada 25 November 2020. /Instagram/@iisedhyprabowo

POTENSIBISNIS - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, alasan melepas istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Menurutnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK baru menemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, masih berstatus saksi.

Baca Juga: Jadwal Liga Europa AC Milan, Tottenham, Arsenal, Roma, Leicester Live Streaming SCTV dan TV Online

Sebelumnya, Iis Rosita Dewi sempat dibawa ke Gedung KPK sepulangnya dari Hawai, Amerika Serikat, bersama sang suami.

Bahkan, anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra tersebut juga sempat diperiksa tim KPK. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, KPK melepas Iis Rosita Dewi.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi pembuktian," kata Nawawi di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay, Pastikan Keamanan Akun Anda

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster, yakni Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP).

Kemudian, Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM); Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Nawawi menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kasus ini dan menetapkan tersangka lainnya.

Baca Juga: Intip Obrolan Pangdam Jaya Bersama Petinggi FPI, Sebelum Kasus Baliho HRS Diturunkan TNI Mencuat

Sebagaimana dikabarkan Galamedia sebelumnya, artikel berjudul, "Belum Cukup Bukti, KPK Lepaskan Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita".

"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya, atau pada tahapan tahapan selanjutnya, bisa saja ada penambahan atau pun tetap seperti itu, jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal ada

KPK sebelumya menduga adanya dugaan aliran uang suap yang kemudian digunakan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi untuk belanja barang mewah saat lawatan ke Hawai, Amerika Serikat. Uang itu diduga hasil suap perizinan benur.***(Kiki Kurnia/Galamedia)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler