Hukum Berwudhu Tanpa Mengenakan Busana, Sah atau Tidak? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 3 Oktober 2022, 21:18 WIB
Dalam sebuah kajian, penceramah Buya Yahya membahas terkait sah atau tidaknya wudhu tanpa mengenakan busana.
Dalam sebuah kajian, penceramah Buya Yahya membahas terkait sah atau tidaknya wudhu tanpa mengenakan busana. /YouTube Buya Yahya/

POTENSI BISNIS - Dalam sebuah kajian, Buya Yahya membahas terkait sah atau tidaknya wudhu tanpa mengenakan busana.

Mengenai hukum sah atau tidaknya berwudhu tanpa mengenakan busana, Buya yahya menjelaskan secara jelas dan mudah dipahami.

Sebelum membahas terkait hukum tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa setiap tingkah laku umat islam telah diatur dengan sangat terperinci di dalam Alquran dan Hadits.

Agam islam telah mengatur berbagai hal yang boleh bersifat haram, wajib, makruh, sunat, dan mubah untuk dilakukan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Orang yang Manipulatif atau Spontan? Pilih Kursi untuk Mengungkapnya

Wajib merupakan hukum yang mesti dilaksanakan oleh umat islam, jika melewatinya maka akan berdosa.

Sunnah yaitu hukum yang bila dilaksanakan mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan maka tidak mendapatkan apa-apa.

Makruh itu kebalikan dari sunnah, jika dilakukan tidak mendapatkan dosa tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.

Mubah merupakan hukum dalam islam apabila dikerjakan ataupun ditinggalkan, tidak mendapatkan dosa ataupun pahala dari Allah.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x