Jadwal Samsat Keliling pada Hari Kamis, 27 Mei 2021 di Wilayah Bandung, Cimahi dan Sumedang

- 26 Mei 2021, 23:13 WIB
Ilustrasi jadwal Samsat keliling.*
Ilustrasi jadwal Samsat keliling.* /Samsat Kota Cimahi/


POTENSI BISNIS 
- Samsat Keliling kembali hadir untuk  mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan ini pun akan hadir hari ini, Kamis 27 Mei 2021 di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi dan Sumedang.

Masyarakat akan mendapat banyak kemudahan melalui layanan Samsat Keliling tersebut.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bandung dan Sumedang untuk Hari Selasa 25 Mei 2021

Wajib pajak bisa melakukan pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL).

Berdasarkan informasi dari website resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mengenai layanan Samsat Keliling (Samling) ada beberapa lokasi Samsat Keliling hari ini.

Berikut lokasi beserta waktu pelaksanaan Samsat Keliling pada Kamis, 27 Mei 2021:  

Lokasi di Wilayah Kota Bandung

1. Kota Bandung Pajajaran dibuka pukul 09.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif).

2. Kota Bandung Kawaluyaan dibuka pukul 08.00 s/d 13.00 WIB, lokasi di Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman.

3. Kota Bandung Soekarno Hatta dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Nasution Square.

Baca Juga: Isi Barang Tidak Sesuai Pesanan, Kurir Diancam Customer Pakai Katana Samurai

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung.

1. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Kantor Pegadaian Cicalengka.

2. Kabupaten Bandung Rancaekek dibuka pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Yamaha Babakan.

3. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit.

4. Kabupaten Bandung Soreang dibuka pukul 08.30 s/d 14.00 WIB, lokasi di Depan Komplek Permata Kopo.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Bandung Barat

1. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cihaliwung.

2. Kabupaten Bandung Barat dibuka pukul 08.00 s/d 14.00 WIB, lokasi di Cikalongwetan.

Lokasi di Wilayah Kabupaten Sumedang

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Pom Mini Buahdua.

2. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, lokasi di Alun-alun Cimalaka.

Lokasi di Kota CImahi.

1. Kabupaten Sumedang dibuka pukul 09.00 s/d 13.30 WIB, lokasi di Kelurahan Melong Blok IV.

Bagi masyarakat yang ingin lelakukan pembayaran pajak kendaraan, berikut ini syarat-syarat yang harus dipersiapkan:

1. Identitas atau Tanda Jati Diri Asli Pemoho/ Pemilik yang Sah.

2. STNK asli.

Baca Juga: Akhir Juli 2021, Gerai Giant akan Tutup untuk Selamanya

3. Bukti pelunasan PKB Dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Perlu diingat jika gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Meningat Covid-19 masih belum terkendali, masyarakat yang akan mendatangi Samsat keliling diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.***

Editor: Babah Pram

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x