Pertama orang yang terlilit hutang karena kemaslahatan dan kebutuhan dirinya.
Kedua orang yang terlilit hutang karena mendamaikan manusia, kabilah atau suku. Atau yang mempunyai hutang karena jalan kebaikan.
Tidak berlaku bagi yang terlilit hutang karena mencicil mobil, motor dan lain sebagainya.
5. Mualaf
Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki pesan sosial, dimana zakat tersebut sebagai alat untuk mempererat persaudaraan sesama muslim.
6. Fisabilillah (Al Mujahidin)
Fi Sabilillah (Al Mujahidin) adalah orang yang berjuang dijalan Allah SWT tanpa menerima gaji ataupun imbalan.
Hal tersebut dilakukan untuk membela dan mempertahankan agama Islam dan kaum muslimin.
7. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah seorang musafir yang sedang dalam perjalanan, dimana perjalanan tersebut bukan bertujuan untuk maksiat.