Jadwal SIM Keliling Kamis, 18 Februari: Berikut Titik Pelayanan di Wilayah Bandung Raya

18 Februari 2021, 04:30 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling di Bandung Raya, 18 Februari 2021. /Instagram.com/@luckysquaremall

POTENSI BISNIS - Jajaran kepolisian di wilayah kerja Bandung Raya menyediakan layanan pelayanan SIM keliling online, Kamis, 18 Februari 2021.

Pelayanan SIM keliling ini masing-masing di wilayah kerja Polres Cimahi, Polrestabes Bandung dan Polresta Bandung.

Data yang terhimpun dari akun Instagram resmi Polrestabes Bandung @tmcpolrestabesbandung ada persyaratan untuk perpanjanga di SIM Online Satpas Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Fakta Menarik Dokter Marie Thomas: Selain Dirayakan Google Doodle, Ayah Militer, Suami Satu Profesi dengannya

Persyaratan wajib dipenuhi oleh pemilik SIM yang ingin diperpanjang masa berlakunya. Berikut syaratnya:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
  2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
  3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia
  4. Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Sambil Sebut Deddy Corbuzier, Ivan Gunawan Tolak Endorse Gaun Pengantin Vicky-Kalina: Sekarang Lagi Susah Mbak

  1. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  2. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  3. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
  4. Pendaftaran perpanjangan SIM hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 wib.
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7

Baca Juga: Sempat Turun 50 Persen, Pedagang Tanah Abang Harap Omzet Naik Setelah Vaksinasi Covid-19

Kota Bandung

Adapun lokasi layanan SIM keliling hari ini, 18 Februari 2021 untuk wilayah Kota Bandung digelar di dua lokasi.

Lokasi pertama di Pasar Modern Batununggal Komp Pasar Modern Batununggal Blok RG-03. Kemudian, tempat kedua di Borma Cipadung Jl. A.H Nasution (Ujungberung)

Sementara itu untuk Gerai SIM Online ada di Festival Citylink, Lantai 2, Blok 36A, Jalan Peta, Nomor 241.

Gerai SIM Online membuka layanannya mulai Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

Sementara itu, pemohon SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah Online 2021, Simak Syarat dan Pembiayaan yang Diterima Berikut Ini

Kota Cimahi

Informasi dari laman resmi Polres Cimahi, pelayanan SIM Keliling di wilayah Polres Cimahi akan berada di Alun-alun Cimahi

Pendaftaran untuk perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Polres Cimahi, pukul 8.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Biaya perpanjangan SIM C Rp75 ribu, sedangkan SIM A Rp80 ribu.

Pemohon diimbau tiba lebih dini sebab formulir terbatas.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 17 Februari: Begini Reaksi Andin saat Aldebaran Beri Kecupan Hangat, Bikin Baper

Kabupaten Bandung

Sementara untuk pelayanan SIM Keliling di wilayah Polres Bandung yakni di Alun-Alun Ciwidey.

Sama dengan tempat lainnya, persyaratan wajib dibawa untuk mendapatkan pelayanan dari petugas SIM Keliling.

Selain itu, wajib menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah. ***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler