Lansia Mulai Dapat Vaksinasi Covid-19, Tenaga Kesehatan Berusia di Atas 60 Tahun Mengawalinya

- 8 Februari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Myriams-Fotos /

"Izin pemberian vaksin kepada usia di atas 60 tahun telah ada sehingga kita bisa melindungi para senior kita yang amat sangat kita butuhkan tenaganya dalam memberikan pelayanan maupun pendidikan di RSCM ini," kata Lies.

Pemberian vaksin bagi lansia tahap kedua akan dilakukan 28 hari setelah pemberian vaksin pertama.

Lalu, Kedepannya Vaksinasi Covid-19 di RSCM akan dilakukan kepada 90 dokter secara bertahap.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun pada 7 Februari 2021.

Dikutip PotensiBisnis.com dari Setkab, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan izin tersebut dikeluarkan berdasarkan uji klinis ke-3 di negara-negara di luar Indonesia.

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain itu usia mereka yang rentan,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu 7 Februari 2021.

Pemerintah berharap dengan diberikannya Vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut maka hal tersebut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan tanpa terkecuali.

Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah