Golongan yang Tidak Dapat Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac di Indonesia, Anda Termasuk?

- 27 Januari 2021, 20:05 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi. /Foto: Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden/

POTENSIBISNIS - Sampai saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, sampai saat berita ini dimuat, yang positif terjangkit virus covid-19 sebanyak 1.024.298, yang dinyatakan sembuh sebanyak 831.330 dan yang meninggal sebanyak 28.855.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya dalam menghentikan pandemi virus covid-19 ini, salah satunya dengan menambah tenaga kesehatan yang mengakses vaksinisasi covid-19.

Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sampai hari ini sudah tercatat 172.901 orang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca Juga: BNPB: Saat Erupsi Besar Gunung Merapi Datang, Lakukan Ini Sekarang!

Artinya jumlah tenaga kesehatan yang divaksinasi Covid-19 bertambah 40 ribu per-tanggal 21 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu labgkah untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat virus Covid-19, karena jumlah tenaga kesehatan hingga saat ini yang meninggal akibat covid-19 sebanyak 600 orang.

Disisi lain, kita menyaksikan pada hari Selasa, 27 Januari 2021 bahwa pagi tadi presiden telah disuntik vaksin jenis Sinovac yang kedua kalinya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Rp1,4 Triliun Gratis, Hanya dengan Mengikuti Sayembara Ini

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Vaksin covid19 sinovac ini telah sampai di indonesia sejak bulan Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dan penambahan tahap dua 1,8 juta dosis vaksin sinovac.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin buatan Sinovac dimulai pada hari ini Rabu, 13 Januari 2021. Dikutip dari PR.com

"Kita akan mulai Rabu 13 Januari 2021 dan dimulai pertama yang akan di vaksin adalah presiden. Berita baik dari MUI sudah keluar dan berita baik dari BPOM," kata Budi beberapa waktu lalu.

Seperti yang dikutip dari akun instagram @kemenkes_ri bahwa vaksin sinovac telah mebdapatkan izin Emergency Use Autorizorions (EUA) dari BPOM setelah melihat imunogenisitas, keamanan dan efikasi Sinovac yang telah sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Kemudian ditambahkan bahwa permohonan sertifikasi halal dari PT.Biofarma terhadap vaksin Sinovac telah menjalani proses audit dan dinyatakan oleh MUI melalui Fatwa MUI No.2 tahun 2021 tentang produk halal Vaksin Covid19 dari Sinovac Life Science.Co.Ltd danPT Biofarma hukumnya suci dan halal.

Pemerintah sudah siap untuk mengedarkan Vaksin covid-19 Sinovac ini ke 182 juta masyarakat indonesia mulai bulan Februari.

Tapi ternyata tidak semua orang bisa mendapatkan Vaksin Covid-19 Sinovac ini, sesuai surat keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinisasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemunculan Virus Nipah Menggemparkan Dunia, Indonesia Harus Waspada, Kenali Gejalanya Sejak Dini

Berikut golongan yang tidak bisa mendapatkan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac:

  1. Berusia dibawah 18 tahun atau diatas 59 tahun
  2. Menderita penyakit ginjal
  3. Wanita hamil dan menyusui
  4. Tekanan darah diatas 140/90
  5. Menderita HIV/AIDS
  6. Memiliki riwayat konfirmasi terpapar Virus Covid-19
  7. Menderita Diabetes
  8. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  9. Memiliki penyakit paru-paru (Asma, PPOK, TBC)
  10. Menderita penyakit autoimun
  11. Menderita sindroma Hiper IgE
  12. Menderita penyakit kangker, kelainan darah, penerima produk darah / transfusi darah
  13. Menderita penyakit jantung (gagal jantung)
  14. Menderita Epilepsy atau penyakit gangguan saraf.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x