Ini Syarat dari Menkes bagi Konglomerat Pesan Terkait Vaksinasi Mandiri

- 22 Januari 2021, 13:04 WIB
Menkes Budi Gunadi
Menkes Budi Gunadi /Foto: dok. Sekpres/PMJ News/

Oleh karena itu tidak mengherankan jika Menkes Budi Gunadi mendapat banyak pesan terkait vaksinasi mandiri dari para konglomerat yang dulu pernah menjadi nasabahnya

Menanggapi hal itu, dia pun menyampaikan bahwa pemerintah membuka kemungkinan bagi perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi mandiri.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus dipahami betul oleh pengusaha yang ingin membantu pemerintah melakukan vaksinasi di lingkungan perusahaannya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Andin Bertemu Rafael, Elsa Berbincang dengan Al, Live Streaming RCTI

1. Vaksinasi Covid-19 tersebut bersifat sosialis, bukan individualis.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, vaksin berfungsi bukan untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi keluarga tetangga dan masyarakat pada umumnya

“Sehebat apapun negara beli vaksin, kalau orang lain di sekitar negaranya tidak divaksin dan tidak dibantu, akan percuma. Karena kan ada pergerakan orang juga, jadi ada kemungkinan penularan tetap ada,” katanya.

2. Pemerintah dalam pengadaan vaksin terus berupaya melakukan dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya untuk menjaga keuangan negara.

Sehingga negara bisa mendapatkan vaksin Covid-10 sesuai kebutuhan dan mencapai herd immunity sekitar 70 persen.

3. Menkes Budi Gunawan Sadikin mengatakan bahwa vaksinasi akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia secara gratis.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah