Cegah Penularan Covid-19 Di Pengungsian Melalui Kesiapsiagaan Bencana

- 20 Januari 2021, 20:50 WIB
Himbauan Cegah Penularan Covid -19 di Pengungsian/
Himbauan Cegah Penularan Covid -19 di Pengungsian/ /bnpb.go.id/Marji - Medcom

POTENSIBISNIS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pada rentang 1-18 Januari total ada 154 bencana alam di beberapa wilayah Indonesia. Bencana alam telah menelan korban jiwa sebanyak 140 orang dan 776 orang korban luka-luka.

Berdasarkan hal tersebut, Satgas Penanganan Covid -19 mengingatkan pentingnya rencana kesiapsiagaan ancaman bencana dalam masa pandemi Covid -19. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari bencana alam bagi masyarakat setempat. Serta mencegah penularan Covid -19 saat proses evakuasi dan di lokasi-lokasi pengungsian.

"Keadaan yang berdesakan bisa menyebabkan tempat tesebut menjadi pusat infeksi virus Corona,"  ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip PotensiBisnis.com dari laman bnpb.go.id, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: BMKG: 94 Persen Wilayah Indonesia Waspadai Cuaca Ekstrem

"Ancaman ini menjadi beban ganda, dimana umumnya di pengungsian akan meningkat kemunculan penyakit-penyakit umum yang lain, seperti gangguan pencernaan, diare maupun stress," imbuh Wiku.

Rencana kesiapsiagaan ancaman bencana saat pandemi Covid-19 itu seperti, melakukan evaluasi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 terdampak bencana alam. Jika terdampak, pihak rumah sakit agar mempertimbangkan merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain tedekat.

Kemudian, perlu ditinjau kembali kapasitas Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA). Untuk lokasi pengungsian juga perlu disiapkan dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan. Seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

Baca Juga: Keren, Calon Kapolri Milenial Komjen Sigit Kenalkan Virtual Police ke Anggota DPR

Kesiapsiagaan selanjutnya, yaitu menyiapkan sarana dan prasarana serta protokol kesehatan dengan menyediakan cadangan alat pelindung diri (APD) dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K.

Perlu juga disiapkan rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, menjaga kebersihan diri dan sekitarnya, saat evakuasi dengan melakukan sosialisasi akan hal ini sejak dini.

Dan kesiapsiagaan yang paling penting, melakukan evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid -19.

Baca Juga: Cara Membuat Daging Sapi Jadi Oseng Saus Tiram Pedas Lezat, Simak Berikut Resepnya

"Sebaiknya, pasien Covid -19 tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tidak perlu dilakukan mobilisasi pasien saat bencana terjadi," ujar Wiku.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah disarankan perlu menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medisnya.

BPBD perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat, agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi penderita Covid-19 yang tinggal di area terdampak bencana.

Baca Juga: Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Bulan Ini, tapi Hanya untuk Golongan Ini

Kesiapsiagaan selanjutnya,  rencana jalur evakuasi dan rencana tempat pengungsian serta memberikan tanda khusus bagi penderita saat evakuasi. Selain itu, perlu ditetapkan TES dan TEA khusus untuk kasus positif yang terpisah dari masyarakat yang sehat.

"Dengan dibarengi sosilisasi yang masif sebelum pelaksanaan evakuasi. Dan perlu ditekankan pada pekerja sosial untuk membantu evakuasi kasus positif Covid-19 dengan dilengkapi APD dan peralatan P3K," tutur Wiku.

Wiku menambahkan rencana kesiapsiagaan di masa pandemi akan berjalan baik dengan adanya keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah untuk gotong royong.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x