Cegah Penularan Covid-19 Di Pengungsian Melalui Kesiapsiagaan Bencana

- 20 Januari 2021, 20:50 WIB
Himbauan Cegah Penularan Covid -19 di Pengungsian/
Himbauan Cegah Penularan Covid -19 di Pengungsian/ /bnpb.go.id/Marji - Medcom

POTENSIBISNIS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat pada rentang 1-18 Januari total ada 154 bencana alam di beberapa wilayah Indonesia. Bencana alam telah menelan korban jiwa sebanyak 140 orang dan 776 orang korban luka-luka.

Berdasarkan hal tersebut, Satgas Penanganan Covid -19 mengingatkan pentingnya rencana kesiapsiagaan ancaman bencana dalam masa pandemi Covid -19. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari bencana alam bagi masyarakat setempat. Serta mencegah penularan Covid -19 saat proses evakuasi dan di lokasi-lokasi pengungsian.

"Keadaan yang berdesakan bisa menyebabkan tempat tesebut menjadi pusat infeksi virus Corona,"  ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip PotensiBisnis.com dari laman bnpb.go.id, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: BMKG: 94 Persen Wilayah Indonesia Waspadai Cuaca Ekstrem

"Ancaman ini menjadi beban ganda, dimana umumnya di pengungsian akan meningkat kemunculan penyakit-penyakit umum yang lain, seperti gangguan pencernaan, diare maupun stress," imbuh Wiku.

Rencana kesiapsiagaan ancaman bencana saat pandemi Covid-19 itu seperti, melakukan evaluasi rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 terdampak bencana alam. Jika terdampak, pihak rumah sakit agar mempertimbangkan merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain tedekat.

Kemudian, perlu ditinjau kembali kapasitas Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA). Untuk lokasi pengungsian juga perlu disiapkan dengan memastikan ketersediaan sarana kebersihan. Seperti air bersih, peralatan cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

Baca Juga: Keren, Calon Kapolri Milenial Komjen Sigit Kenalkan Virtual Police ke Anggota DPR

Kesiapsiagaan selanjutnya, yaitu menyiapkan sarana dan prasarana serta protokol kesehatan dengan menyediakan cadangan alat pelindung diri (APD) dan termometer sebagai bagian dari peralatan P3K.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x