Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta untuk Tenaga Medis, Gunakan Vaksin Apa Ya?

- 13 Januari 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Retha Ferguson/Pexels

Sesuai dengan anjuran pemerintah dikutip Potensibisnis.com dari PeduliLindungi, pada tahap awal ini, Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Vaksinasi Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Ini Nama Calon Kapolri Tunggal Pilihan Presiden Jokowi, DPR RI: Kita akan Bahas Sesuai Mekanisme

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk para tenaga medis akan dilakukan pada Jumat 15 Januari 2021.

Sebab bila mengikuti rencana sebelumnya, kata dia yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga medis pada 14 Januari, kemungkinan akan banyak yang sedang berpuasa, karena itu hari Kamis, maka waktu pun diundur satu hari.

"Pak Presiden tanggal 13 (Januari) besok, DKI kan rencananya tanggal 14 (Januari). Tapi banyak tokoh menyampaikan itu hari Kamis, banyak yang puasa Senin dan Kamis, jadi disepakati hari Jumat pagi," kata Riza Patria.

Baca Juga: Praperadilan Habib Rizieq Shihab Ditolak, Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Perkara ke JPU 

Diketahui, pada tahap pertama ini, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Selain itu juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan, seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi nantinya akan diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari menggunakan vaksin Sinovac.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah