MUI Tetapkan Vaksin Sinovac Halal dan Suci, Fatwa Secara Utuh Menunggu BPOM

- 8 Januari 2021, 21:05 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta. Umumkan Vaksin Covid-19 asal Sinovac Halal dan Suci.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, di Hotel Sultan, Jakarta. Umumkan Vaksin Covid-19 asal Sinovac Halal dan Suci. /Foto: mui.or.id/ Humas/

POTENSIBISNIS – Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan penyebaran virus Covid-19, termasuk melalui jalan vaksinasi.

Program vaksinasi rencana berlangsung serentak se Indonesia, 13 Januari 2021 mendatang. Vaksinasi dimulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menjelang vaksinasi serentak, tahapan untuk penggunaan vaksin dari Sinovac ini telah dilakukan, kehalalan vaksin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya. 

Baca Juga: Guna Penegakan Keadilan atas Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Ini

Itu adalah bagian usaha pemerintah, setelah sebelumnya melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemerintah berusaha untuk memberikan vaksin kepada masyarakat secara gratis.

Guna mendapatkan vaksin terbaik, Indonesia menjalin kerjasama dengan perusahan-perusahaan farmasi yang ada di dunia untuk mendapatkan vaksin.

Berberapa waktu yang lalu pemerintah Indonesia mendatangkan vaksin dari China yang merupakan vaksin Sinovac besutan Sinovac Biotech Ltd. China.

 Baca Juga: TERUNGKAP! Polisi Ambil CCTV di Lokasi Berdarah Tewasnya 6 Lakar FPI Kata Komnas HAM

Vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis sudah siap diedarkan kepada masyarakat, diawali oleh Jokowi kemudian diteruskan kepada seluruh tenaga kesehatan. 

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x