Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kemenkes Buka Layanan Konseling Berhenti Merokok

31 Mei 2021, 15:25 WIB
Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati setiap 31 Mei. /- Gambar : Freepik/Freepik

POTENSI BISNIS – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tanggal 31 Mei. Tema yang diangkat pada peringatan HTTS ditahun ini yaitu ‘Berani Berhenti Merokok: Apapun Jenisnya’.

Aktivitas merokok dalam jenis apapun dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Tembakau dan segala macam jenis rokok yang teredar, termasuk rokok elektronik, rokok dengan pemanasan dapat mengancam kesehatan diri sendiri.

Selain itu, asap rokok yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dapat berbahaya bagi kesehatan keluarga dan orang sekitar.

Baca Juga: Peringati Hari Pancasila 1 Juni, Inilah Konsep Dasar Negara Menurut Bung Karno

Kecanduan terhadap penggunaan rokok kali ini tidak hanya menjadi masalah bagi orang dewasa saja, Namun telah marak di kalangan anak-anak dan remaja yang terbiasa mengonsumsi rokok.

Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya prevalensi merokok di populasi usia anak-anak sekitar 10-18 tahun.

Kebiasaan merokok dapat mengakibatkan masalah kesehatan yang serius. Sehingga, jika seseorang berani memutuskan untuk berhenti merokok, maka tubuh dapat mengalami penurunan resiko terjangkit penyakit tidak menular yang disebabkan dari kebiasaan buru merokok.

Selain itu, rokok juga dapat meningkatkan resiko kerentanan tertular Covid-19 disituasi pandemi yang sedang melanda dunia.

Sebab merokok merupakan faktor resiko bagi penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker dan yang lainnya. Penyakit tersebut merupakan komorbid Covid-19, sehingga kemungkinan akan menimbulkan keparahan jika terpapar Covid-19.

Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik, Dewas KPK Berhentikan Stepanus Robin Pattuju Secara Tidak Hormat

Dikutip PotensiBisnis.com dari akun Instagram Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) @kemenkes_ri yang diunggah pada Senin, 31 Mei 2021, jika saat ini pemerintah telah membuka layanan bagi pecandu rokok.

Kemenkes telah memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang telah terlanjur menjadi perokok. Layanan ini ditujukan untuk membantu agar pecandu rokok dapat berhenti merokok.

Terlebih lagi bagi seseorang yang memiliki keterbatasan akses dan waktu, dapat menghubungi saluran telepon tidak berbayar di Quit Line Berhenti Merokok 0-800-177-6565.

Bagi masyarakat yang telah menghubungi nomor tersebut, maka akan mendapatkan bantuan berupa konseling, bimbingan dan rujukan yang membutuhkan tindak lanjut.

Kemenkes RI mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mulai melakukan kebiasaan hidup baik dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, diantaranya dengan berani berhenti merokok.

Baca Juga: Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei, Berikut Tips agar Bisa Berhenti Merokok

Selain itu, Kemenkes RI juga mengimbau kepada orang tua agar dapat memberikan edukasi, pendampingan serta pengawasan akan bahaya merokok terhadap kualitas kesehatannya di masa depan.

Bersama-sama dengan pemerintah, Kemenkes RI berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat saling melindungi, terutama bagi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi penurus bangsa bebas rokok.***

Editor: Babah Pram

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler