Lansia Mulai Dapat Vaksinasi Covid-19, Tenaga Kesehatan Berusia di Atas 60 Tahun Mengawalinya

8 Februari 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 /Pixabay/Myriams-Fotos /

POTENSI BISNIS – Tenaga kesehatan berumur di atas 60 tahun kini telah mendapat giliran untuk divaksinasi Covid-19. Hal tersebut sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan yang rentang terpapar.

Vaksinasi Covid-19 tersebut digelar perdana pada Senin 8 Februari 2021 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Vaksinasi dilakukan kepada 15 dokter senior.

Ditargetkan, vaksinasi akan diberikan kepada 11 ribu tenaga kesehatan di atas usia 60 tahun. Harapannya, mereka dapat kebal terhadap Covid-19 dan dapat berjuang bersama melawan pandemi.

Baca Juga: Menpora Temui Kapolri, Bahas Perizinan Kompetisi Olahraga dan Kepemudaan di Tengah Covid-19

Jubir Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksinasi untuk usia di atas 60 tahun ini adalah komitmen dari pemerintah.

Pemerintah ingin melindungi kelompok atau populasi yang memiliki angka mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi.

"Harapan kami tentunya dengan pelaksanaan vaksinasi ini akan ada sekitar 11 ribu tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun yang bisa kebal yang kita berikan perlindungan," jelas Nadia pada 8 Februari 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Baca Juga: Perhatian! BMKG Prediksi Empat Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem Mulai Hari Ini

Labih spesifiknya lagi, Direktur Utama Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Lies Dina Liastuti mengatakan peserta vaksinasi kali ini adalah para guru besar yang merupakan tenaga pendidik pelayanan spesialis.

"Izin pemberian vaksin kepada usia di atas 60 tahun telah ada sehingga kita bisa melindungi para senior kita yang amat sangat kita butuhkan tenaganya dalam memberikan pelayanan maupun pendidikan di RSCM ini," kata Lies.

Pemberian vaksin bagi lansia tahap kedua akan dilakukan 28 hari setelah pemberian vaksin pertama.

Lalu, Kedepannya Vaksinasi Covid-19 di RSCM akan dilakukan kepada 90 dokter secara bertahap.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun pada 7 Februari 2021.

Dikutip PotensiBisnis.com dari Setkab, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan izin tersebut dikeluarkan berdasarkan uji klinis ke-3 di negara-negara di luar Indonesia.

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain itu usia mereka yang rentan,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Minggu 7 Februari 2021.

Pemerintah berharap dengan diberikannya Vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut maka hal tersebut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan tanpa terkecuali.

Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.

Selain itu, untuk vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes, pemerintah akan memberikan kepada sekitar 10 persen populasi Indonesia.

Tujuan dari diberikanya vaksinasi kepada lansia ialah selain menekan angka kematian, namun juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio menurun.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News setkab

Tags

Terkini

Terpopuler