Selain Vaksin Sinovac, BPOM Kaji Penggunaan Darurat 3 Vaksin Covid-19 Ini

8 Februari 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi. BPOM Kaji penggunaan darurat vaksin Covid-19.* /Pixabay/WiR_Pixs

 

POTENSI BISNIS -  Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Salah satunya menyediakan vaksin Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kini tengah mengkaji izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUE) tiga vaksin selain Sinovac.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan tiga jenis vaksin Covid-10 itu di antaranya yaitu Astrazeneca, Sinopharm, dan Novavax.

Baca Juga: KABAR BAIK! untuk Pendaftar PPPK 2021, Mulai dari Kisi-kisi hingga Kesempatan 3 Kali Tes Seleksi

"(Ketiga vaksin) itu sudah berproses karena sudah ada komitmen dengan Pemerintah sehingga proses sudah bisa berjalan, tapi hasilnya tentu belum ya, karena kita masih berproses," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dikutip Potenisbisnis.com dari PMJNews. 

Pihak BPOM kini sedang menunggu data uji klinik tersebut dari sejumlah pihak yang menjalin kerja sama (rolling submission).

Prosedur yang diterapkan untuk ketiga vaksin itu sama dengan prosedur vaksin Sinovac.

Baca Juga: Minta Tolong Jokowi Soal Hate Speech, Susi Pudjiastuti: Saya Pikir Saatnya Dihentikan Ocehan Model Macam Ini

Menurut Penny mengatakan ia akan memastikan setelah data uji klinis diterima BPOM, proses pemberian izin penggunaan paling lama keluar 20 hari.

"Janji kinerja kami adalah paling lama 20 hari kerja," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Penny juga menyinggung tentang informasi mengenai vaksin Astrazeneca yang telah digunakan negara lain.

Di mana sebaiknya hanya digunakan untuk kelompok usia di bawah 60 tahun. 

Baca Juga: Janji Mendikbud untuk Guru Honorer dan yang Mau Daftar Menjadi PPPK 2021, Bisa Ikut CPNS, Langsung Diangkat

Namun penny menyatakan, pihaknya belum mendapat data hasil uji klinis dari vaksin Astrazeneca.

BPOM masih menunggu data uji klinik dari tiga vaksin yang akan digunakan pada vaksinasi nasional.

"Kami monitor info-info beredar tapi tentu kami akan pertimbangkan data yang kami terima lengkap, formal, diserahkan industri farmasi yg mendaftarkan ke kami sebagai representatif dari astrazeneca, dgn demikian kami akan memutuskan," katanya.

Baca Juga: SPOILER Ikatan Cinta Hari Ini 8 Februari: Andin Makin Mantap ke Al, Angga Kaget saat Buka Laoptop Roy

Sebagai informasi, dalam keputusan Menteri Kesehatan no. HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Pelaksanaan Vaksinasi Corona disebutkan bahwa Indonesia akan menggunakan tujuh jenis vaksin untuk mengendalikan penularan Covid-19, salah satunya Sinovac. 

Selain vaksin asal China itu, ada beberapa jenis lainnya yang direncanakan dipakai di Indonesia.

Antara lain Novavax dari Inggris, Pfizer-BionTech dari Amerika Serikat, AstraZeneca dari Inggris, dan Moderna dari Amerika Serikat.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler