Kasus Narkoba Ibra Azhari, Beli Sabu Disamarkan dengan Parfum

- 9 Januari 2024, 12:00 WIB
Ibra Azhari
Ibra Azhari /diasta rama

POTENSI BISNIS - Ibra Azhari mengakui kepada penyidik bahwa ia memperoleh narkoba jenis sabu secara ilegal dari ADR dengan menyembunyikannya dalam wujud parfum.

Pernyataan ini diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online," kata Syahduddi, Senin, 8 Januari 2024, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Januari 2024: Arumi Kembali Mendekam di Penjara, Devan dan Elsa Baikan hingga...

Syahduddi menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh banyak informasi sebelum menangkap Ibra Azhari terkait transaksi narkoba yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan.

Saat operasi penangkapan dilakukan, polisi menemukan sisa pakai narkotika jenis sabu seberat 0,21 gram dan satu paket alat hisap sabu.

Selain itu, barang bukti lainnya juga berhasil diamankan di lokasi terpisah, yaitu di wilayah Cipayung, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Proses Hukum Firli Bahuri, Kejati DKI Jakarta Tunggu Berkas hingga 11 Januari

"Di wilayah kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit timbangan digital timbangan digital. Kemudian 5 butir obat keras jenis Alprazolam dan satu set alat hisap sabu," terangnya.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x