Ketiga Kalinya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Revaldo akan Direhabilitasi, Begini Penjelasan Polisi

- 14 Januari 2023, 10:45 WIB
Revaldo Fifaldi Surya Permana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi..
Revaldo Fifaldi Surya Permana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.. /Instagram.com/@revaldo.f.s.p/

POTENSI BISNIS - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Revaldo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Revaldo akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Menurutnya, rehabilitasi ini berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Kue Disuka pada Gambar, Ungkap Alasan Anda Sulit untuk Jatuh Cinta

"Penyidik Subdit 3 Polda Metro Jaya memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT," kata Trunoyudo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13 Januari 2023, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Trunoyudo menjelaskan, polisi juga akan tetap melakukan proses hukum terhadap Revaldo.

Menurut Trunoyudo mengatakan, tersangka seorang residivis.

Bahkan sudah dua kali terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2010.

Baca Juga: Bolak Balik Masuk Penjara, Aktris Revaldo Pakai Narkoba Seminggu Empat Kali

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x