POTENSI BISNIS - Artis Rio Reifan (RR) kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Rio Reifan ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Sebagai informasi, penangkapan Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya.
Rio Reifan mengungkapkan, jika ia mengaku menyesal dan merasa kapok.
"Kapok, menyesal (kembali terlibat narkoba)," kata Rio Reifan, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman PMJ News.
Rio Reifan tidak banyak bicara terkait kasus yang kembali menjeratnya itu.
Menurutnya, ia mengaku sudah dijenguk oleh mantan istrinya. "Ya, ketemu (mantan istri)," ujarnya.
Perlu diketahui, sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kali ini tidak ada proses rehabilitasi untuk kasus Rio Reifan.