POTENSI BISNIS - Artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa motif kedua tersangka menggunakan narkotika jenis ganja adalah untuk konsumsi pribadi.
"Dari pengakuan YG itu sendiri, yang bersangkutan mengkonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi, artinya dikonsumsi sendiri,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca Juga: Tak Hadiri Konfers, Epy Kusnandar Alami dan Dirawat di RSKO
"Memang dari pengakuan YG, beberapa kali saudara EK meminta agar YG memberi ganja kepadanya. YG tanya untuk siapa, kata EK untuk dipakai sendiri. Jadi motifnya untuk konsumsi pribadi," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan Yogi, Syahduddi mengungkapkan bahwa tersangka telah beberapa kali bertransaksi dengan seorang pengedar berinisial JC, yang saat ini menjadi buronan bersama tersangka ZK.
"Berdasarkan pengakuan YG sudah enam bulan mengonsumsi ganja dan sudah 10 kali bertansaksi ke JC yang kita tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Baca Juga: Hati - Hati Penularan MERS, Jemaah Haji Diimbau Gunakan Masker
Sedangkan untuk Epy Kusnandar, lanjut Syahduddi, ini adalah kali pertama menggunakan narkotika jenis ganja. Pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ini memperoleh barang terlarang tersebut dari tersangka Yogi.