Buntut Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Revaldo: Lebih Baik Ditegur Polisi daripada Ditegur yang Maha Kuasa

- 14 Januari 2023, 08:36 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali harus berususan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali harus berususan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba. /Tangkap layar Instagram @revaldo.f.s.p

POTENSI BISNIS - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengaruh narkoba, Revaldo diringkus tim Polda Metro Jaya (PMJ) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa 10 Januari 2023 lalu.

"Kalau sakau enggak ada ya. Ya kira-kira pengaruh narkoba begitu. Tidak ada (perlawanan saat ditangkap, red," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News Sabtu 14 Januari 2023.

Baca Juga: IKATAN CINTA 14 Januari 2023 Tidak Tayang: Berikut Ulasan Rencana Aldebaran dan Andin Rayakan Ultah Askara

Diketahui, bukan kali ini saja sang aktris berurusan dengan pihak kepolisian. Atas keterlibatan beberapa kasus, Revaldo harus terjerat pasal yang mengakibatkannya harus berada di balik jeruji besi.

Pada tahun 2024, Revaldo terlibat atas kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman.

Atas kasus tersebut, Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya, dengan masa percobaan selama enam bulan.

Pada tanggal 10 April 2006, Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba.

sehingga pada tanggal 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun, berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah