“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” kata Endra.
Di samping itu, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyampaikan, jika Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap suaminya, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Surya mengatakan, jika ia tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” kata Surya.
Menurut Surya, mengenai pencabutan laporan merupakan urusan mereka berdua.
“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan," Ujarnya.
"Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” jelas Surya.***