Update Kasus KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Bui

- 13 Oktober 2022, 07:15 WIB
Gimana Nasib Baby L? Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Laporan Lesti Kejora
Gimana Nasib Baby L? Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Laporan Lesti Kejora /Instagram

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Mengaku Sehat saat Melakukan Dugaan KDRT kepada Lesti Kejora

Dilansir dari Antara, Zulpan mengatakan bahwa tim penyidik akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang telah menyandang status tersangka dalam kasus KDRT.

Sementara itu, Zulpan mengatakan bahwa tim penyidik akan menentukan masa tahanan bagi Rizky Billar yang dimana akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres.

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan Rizky Billar yang hendak melemparkan Lesti Kejora dengan menggunakan bola billiard sebagaimana tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat “Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Zulpan, video yang tersebar luas di jagat media tersebut merupakan salah satu bukti pendukung yang dimiliki oleh penyidik dalam penanganan kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.

“Video itu memang betul dimiliki oleh penyidik juga, video itu berasal dari korban yang melalui kuasa hukumnya menyampaikan kepada penyidik sebagai salah satu bukti pendukung bahwa KDRT yang dialami oleh saudara Lesti Kejora ini bukan pertama kali,” tuturnya.

Baca Juga: Lewandowski Jadi Juru Selamat Barcelona saat Menjamu Inter Milan di Liga Champions 2022-2023 Matchday 4

Video viral tersebut pun mendapat tanggapan dari Acong Latif yang berprofesi sebagai pengacara yang mengaku kecewa dengan sikap Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Menurut Acong Latif, perlakuan Billar dalam video tersebut memperlihatkan bahwa dalam kesehariannya dia tidak memperlakukan Lesti Kejora dengan baik.

“Itu sangat tidak baik dalam berkeluarga,” ujarnya.*** Tirza Nathalia Melisa / Pikiran Rakyat

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah