Update Kasus KDRT Lesti Kejora: Rizky Billar Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Bui

- 13 Oktober 2022, 07:15 WIB
Gimana Nasib Baby L? Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Laporan Lesti Kejora
Gimana Nasib Baby L? Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT Atas Laporan Lesti Kejora /Instagram

POTENSI BISNIS - Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora usai diperiksa selama tujuh jam.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2022 kemarin.

Naiknya status dari saksi terlapor menjadi tersangka, Rizky Billar terancam 5 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Ikatan Cinta: Murka, Aldebaran Pecat Felicia Gegara Andin Hilang di Kamar Rumah Sakit Dibawa Agus Rimba

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

“Malam ini saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan.

Berdasarkan peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 ayat (1).

Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dikenakan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp15 juta.

Zulpan menjelaskan bahwa undang-undang tersebut mengatur tentang kekerasan fisik terhadap korban, diperkuat dengan bukti lain termasuk hasil visum.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rizky Billar Mengaku Sehat saat Melakukan Dugaan KDRT kepada Lesti Kejora

Dilansir dari Antara, Zulpan mengatakan bahwa tim penyidik akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan terhadap Rizky Billar yang telah menyandang status tersangka dalam kasus KDRT.

Sementara itu, Zulpan mengatakan bahwa tim penyidik akan menentukan masa tahanan bagi Rizky Billar yang dimana akan disampaikan oleh Kapolres atau Kasi Humas Polres.

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan Rizky Billar yang hendak melemparkan Lesti Kejora dengan menggunakan bola billiard sebagaimana tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat “Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Zulpan, video yang tersebar luas di jagat media tersebut merupakan salah satu bukti pendukung yang dimiliki oleh penyidik dalam penanganan kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.

“Video itu memang betul dimiliki oleh penyidik juga, video itu berasal dari korban yang melalui kuasa hukumnya menyampaikan kepada penyidik sebagai salah satu bukti pendukung bahwa KDRT yang dialami oleh saudara Lesti Kejora ini bukan pertama kali,” tuturnya.

Baca Juga: Lewandowski Jadi Juru Selamat Barcelona saat Menjamu Inter Milan di Liga Champions 2022-2023 Matchday 4

Video viral tersebut pun mendapat tanggapan dari Acong Latif yang berprofesi sebagai pengacara yang mengaku kecewa dengan sikap Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Menurut Acong Latif, perlakuan Billar dalam video tersebut memperlihatkan bahwa dalam kesehariannya dia tidak memperlakukan Lesti Kejora dengan baik.

“Itu sangat tidak baik dalam berkeluarga,” ujarnya.*** Tirza Nathalia Melisa / Pikiran Rakyat

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah