Polisi Buru Pemasok Sabu yang Digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

- 9 Juli 2021, 11:36 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Pakai Baju Tahanan
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Pakai Baju Tahanan /@mimi.julid//tangkapan layar instagram

POTENSI BISNIS - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dinyatakan positif mengkonsumi sabu.

Pihak kepolisian kini tengah memburu pemasok narkotika jenis sabu yang digunakan oleh keduanya.

Polisi telah mengamankan Nia dan Ardi di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juli 2021: Elsa Hasut Mama Sarah Tolak Temui Andin, Al Hajar Nino Bawa Paksa Reyna?

Pengembangan terkait pemburuan pemasok tersebut dilakukan usai keduanya diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021, malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus menyampaikan, jika pihaknya akan terus mencari pemasok sabu tersebut.

“Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat ya. Apakah mungkin pemasok itu juga mengedarkan ke publik figur lain, kami akan kejar terus,” kata Yusri, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juli 2021.

Yusri menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium melalui rambut dan darah para tersangka" ujarnya.

“Ini masih terus kami dalami dan akan kami cek dengan betul,” lanjut Yusri.

Perlu diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan aktris (Nia Ramadhani) bersama dengan suaminya (Ardi Bakrie) serta salah seorang sopir berinisial (ZN).

Ketiganya diamankan karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

“Tiga orang tersangka, pertama berinisial (ZN ) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, (RA ) selaku ibu rumah tangga serta (AAB ). RA dan AAB adalah pasangan suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur,” kata Yusri.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Satu Klip Sabu dengan Harga Jutaan Rupiah

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya,” ujarnya.

Yusri menegaskan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metafetamin atau sabu.

“Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut,” tegas Yusri.

Menurutnya, ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan pengakuannya, sabu tersebut merupakan milik dari Nia Ramadhani.

Dari Informasi tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong.

Hasil pemeriksaan sementara, Nia mengaku menggunakan sabu tersebut bersama sang suami, Ardi Bakrie.***

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah