Ancaman Hukuman Menanti Raffi Ahmad jika Dugaan Langgar Prokes Diusut Polisi

- 15 Januari 2021, 08:18 WIB
Dokumentasi. Raffi Ahmad siap terima vaksinasi Covid-19 pertama bersama-sama Presiden Jokowi.
Dokumentasi. Raffi Ahmad siap terima vaksinasi Covid-19 pertama bersama-sama Presiden Jokowi. /(Instagram.com/raffinagita1717) //

POTENSIBISNIS - Jajaran kepolisian Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan langsung menyelidikan lokasi yang disebut-sebut tempat Raffi Ahmad keluyuran dan karaoke bersama artis dan sejumlah orang penting di Jakarta.

Sebelumnya viral Raffi Ahmad keluyuran setelah suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polisi telah menyelidiki lokasi kerumunan yang diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan melibatkan selebriti Raffi Ahmad.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD akan Ungkap Hal Ini

Kapolres Mampang Prapatan, Sujarwo mengkonfirmasi tempat dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Hasilnya, Raffi Ahmad dan sesama artis lainnya ada di sebuah acara di Jalan Prapanca Dalam Nomor 3, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Pasti kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, yang kami cek di berita itu sekitar jam 11.30 WIB tadi di beberapa media,” ujar Sujarwo di Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2021 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Liarnya Crystal Palace Bikin Penyeang Arsenal Aubameyang Mandul

Setelah dicek, Sujarwo menyebut lokasi yang diduga menjadi tempat pesta tersebut milik orang tua pesohor Sean Gelael.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x