Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT yang Dilakukan Rizky Billar, Kuasa Hukum: Berdamai Mereka

14 Oktober 2022, 10:42 WIB
Lesti Kejora mendadak cabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. //Tangkapan Layar/YouTube Rizky Billar

POTENSI BISNIS - Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon menyampaikan, jika Lesti Kejora memutuskan mencabut laporannya terhadap suaminya, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurutnya hal tersebut dilakukan saat Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022, sore.

Surya mengatakan, jika ia tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora.

Baca Juga: Meski Bantah Banting Lesti Kejora, Polisi Ungkap Ada Alat Bukti Lain yang Tetapkan Rizky Billar Jadi Tersangka

“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” kata Surya, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Surya, mengenai pencabutan laporan merupakan urusan mereka berdua.

“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan," Ujarnya.

"Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” jelas Surya.

Baca Juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Pengacara Senior Ini Dipercaya Jadi Kuasa Hukum Suami Lesti Kejora

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, motif Billar melakukan KDRT terhadap Lesti yakni ketahuan selingkuh.

“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Zulpan.

Menurut Zulpan, penanganan kasus tersebut didasari dari laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: BUKAN Agus Rimba, Sosok Bertato Penculik Andin Rupanya Orang Suruhan Siena, Al Tak Sangka, Ikatan Cinta

“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022," ujarnya.

"Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” lanjut Endra.***

Editor: Mutia Tresna Syabania

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler