Lembaga Audit Independen Soroti Standar Protokol Kesehatan Maskapai Garuda Indonesia

- 21 November 2020, 20:49 WIB
Ilustrasi: Maspakai Garuda.
Ilustrasi: Maspakai Garuda. /pikiran-rakyat.com/

Untuk itu, BUMN industri penerbangan tersebut senantiasa berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur jaga jarak selama penerbangan.

Baca Juga: Belajar Sistem Tatap Muka Berlaku Januari 2021, Doni Monardo: Protokol Kesehatan Sangat Ketat

Lembaga Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.

Sejumlah indikator utamanya di antaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form, yang dapat dilihat secara lengkap melalui https://dashboard.safetravelbarometer.com/airlines.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x