Ekonom Faisal Basri Nilai Penggolongan Cukai Roko Untungkan Industri Multinasional

- 21 Oktober 2020, 20:54 WIB
Faisal Basri.
Faisal Basri. /

Karena itu, Faisal menyarankan agar penggolongan cukai rokok cukup dibuat dua saja, yaitu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan non-UMKM, bukan berdasarkan skala produksi industri dengan berbagai tingkatan yang bisa dimanipulasi

"Kalau industri UMKM kan pasti produksinya sedikit, menggunakan teknologi yang sederhana, tidak otomatisasi. Dengan hanya ada dua tingkatan, penggolongan tarif cukai akan lebih dinikmati UMKM Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Benarkah Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dilarang? Simak Penjelasan Sebenarnya

Meskipun begitu, Faisal menilai penggolongan tarif cukai berdasarkan UMKM dan non-UMKM masih bisa dimanipulasi, dilansir ANTARA.

Bisa saja industri rokok multinasional itu kemudian membuat UMKM di Indonesia yang seolah-olah tidak memiliki hubungan dengan mereka.

"Rokok-rokok murah yang dijual di desa-desa itu sebenarnya dibuat industri yang pabriknya besar sekali, termasuk dalam golongan jumbo," katanya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah