Bansos PKH, BPNT Lanjut Cair 2024, Begini Cara Daftar DTKS Penerima Bantuan Sosial Secara Online dan Offline

- 13 Januari 2024, 13:45 WIB
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos Agar PKH atau BPNT Cair Desember 2024
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos Agar PKH atau BPNT Cair Desember 2024 /Dok. Kemensos/

POTENSI BISNIS - Kabar baik bagi masyakarakat Indonesia, pasalnya bansos (bantuan sosial) jenis PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), PIP (Program Indonesia Pintar) dan lainnya masih terus disalurkan di tahun 2024.

Bansos merupakan program pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan daya beli serta mendongkrak pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Untuk mendapatkan bantuan sosial, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Januari 2024, Berikut Nama Daerah yang akan Cair Duluan

Menurut Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Cara mendaftar DTKS penerima bantuan Sosial bisa dilakukan secara offline maupun online.

Berikut ini cara daftar DTKS penerima Bantuan Sosial secara Offline:

Baca Juga: Meski Sempat Kecewa Saat Ditangkap Polisi, Saipul Jamil Pilih Memafkan

  1. Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke Desa/ Kelurahan atau melalui usulan RT/ RW setempat. Adapun dokumen persyaratan yang harus dibawa yakni surat pengantar RT/RW, fotocopy KK dan KTP, dan foto nampak rumah dari depan. Kemudian usulan masyarakat akan dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG.
  1. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan Desa atau Kelurahan. Hasil verifikasi selanjutnya akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  2. Hasil verifikasi akan masuk ke dalam Pengesahan Kepala Daerah setempat.

Baca Juga: Kompolnas Puji Polres Jakbar Tangani Kasus Asisten Saipul Jamil

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x