Penumpang Kereta Api Tak Perlu Tes Antigen, Berikut Syarat Lengkapnya

- 9 Maret 2022, 12:32 WIB
Penumpang Kereta Api Tak Perlu Tes Antigen, Berikut Syarat Lengkapnya/ilustrsi. Instagram/kai121_
Penumpang Kereta Api Tak Perlu Tes Antigen, Berikut Syarat Lengkapnya/ilustrsi. Instagram/kai121_ /


POTENSI BISNIS - Pihak Kereta Api Indonesia (Persero) telah memberlakukan mulai 9 Maret 2022, penumpang Kereta Api (KA) tak perlu tes antigen saat proses boarding di stasiun.

Hal tersebut beralasan bahawa penumpang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.

Menurut Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, aturan baru itu menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

Baca Juga: Awal Maret 2022, PT KAI akan Uji Coba Kereta Api Cibatu-Garut dengan 250 Kursi Gratis

Aturan tersebut tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutur Joni Martinus, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Rabu 9 Maret 2022.

Ia menjelaskan, untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Mengejutkan, Tetiba Andin Siuman setelah Aldebaran Nyanyikan Lagu 'Tanpa Batas Waktu'  di Ikatan Cinta

Adapun hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Di bawah ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x