Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh
1. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-
2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, dikhususkan bagi Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Baca Juga: Mengejutkan! Reyna Mendengar Percakapan Al dan Nino, Om Baik Makin Dibenci di Ikatan Cinta Hari Ini
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kereta Lokal
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi:
1. Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang. Tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tuturnya.