KPPU Siap Tempuh Jalur Hukum Ihwal Dugaan Kenaikan Minyak Goreng Akibat Permainan Kartel

- 31 Januari 2022, 12:08 WIB
Ilustrasi minyak goreng - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mengambil jalur hukum berkaitan dengan masalah ketersediaan dan mahalnya harga minyak di dalam negeri.
Ilustrasi minyak goreng - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mengambil jalur hukum berkaitan dengan masalah ketersediaan dan mahalnya harga minyak di dalam negeri. /Foto ilustrasi/pixabay/neufal54


POTENSI BISNIS - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mengambil jalur hukum berkaitan dengan masalah ketersediaan dan mahalnya harga minyak di dalam negeri.

KPPU sebelumnya menduga adanya indikasi monopoli kartel minyak goreng di dalam negeri, sehingga berimbas pada mahalnya harga minyak goreng.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan tengah menemukan beberapa indikasi yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan HET untuk Minyak Goreng Awal Februari 2022, Begini Kata Mendag Lutfi

Baca Juga: Berkat Kesigapan Satpam BRI, Penipu di Pematang Siantar Gagal Melancarkan Aksinya

"Temuan saat ini, Komisi memutuskan pada Rapat Komisi hari Rabu kemarin, permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU," ucap Deswin Nur dalam siaran pers tertulisnya, Senin, 31 Januari 2022, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Menurut dia, dalam proses penegakan hukum, fokus awal yang akan dilakukan yakni terkait pendalaman berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar Pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang.

"Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Diet tapi Berat Badan Masih Belum Turun? Ternyata Ini Penyebabnya

"Serta turut mengidentifikasi potensi terlapor dalam permasalahan tersebut," ia menambahkan.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah