POTENSI BISNIS - Kebijakan baru dari pemerintah, menetapkan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp14 ribu per liter.
Kebijakan baru pemerintah ini mulai ditetapkan hari ini, Rabu 19 Januari 2022 pukul 00.01 WIB.
Menteri Perdagangan menjelaskan, Muhammad Lutfi hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Baca Juga: Horoskop Cinta Kamis 20 Januari 2022: Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Masa Sulit Telah Berlalu
Kebijakan satu harga minyak goreng tersebut untuk mengatasi harga minyak goreng akhir-akhir ini.
“Agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga,” ungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Selasa 18 Januari 2022.
Hal demikian disampaikan Muhammad Lutfi melalui keterangan persnya. Sebagaimana dilansir dari laman PortalLebak.com yang berjudul " Hari ini Rabu 19 Januari 2022: Diterapkan Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter ".
Baca Juga: BRI Dinobatkan sebagai Penyalur KUR Terbaik 2021 Berkat Dukung Ketangguhan UMKM
Muhammad Lutfi berharap, dengan kebijakan ini masyarakat dapat diuntungkan dan produsen pun tidak dirugikan.