Pemerintah Resmikan Kebijakan Baru, Harga Minyak Goreng Hari Ini Dijual Seharga Rp14 Ribu

- 19 Januari 2022, 21:15 WIB
Harga minyak goreng turun jadi Rp 14.000 per liter.
Harga minyak goreng turun jadi Rp 14.000 per liter. /Antara/Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

Dana ini untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat senilai 250 juta liter per bulan atau setara 1,5 miliar liter dalam enam bulan.

Mendag Lutfi menyatakan kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.

Baca Juga: Muncul Isu Tak Sedap, Dorce Gamalama Dikabarkan Banngkrut Karena Sakit Keras

Baik produsen maupun ritel modern pada prinsopnya mendukung kebijakan pemerintah agar harga minyak goreng stabil.

Hingaa saat ini, sedikitnya 34 produsen minyak goreng berkomitmen ikut serta dalam penyediaan minyak goreng kemasan, satu harga untuk masyarakat.

Tentang kebijakan ini, Menteri Perdagangan M. Lutfi mengeluarkan aturan baru supaya kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri terjamin supaya harga minyak goreng tetap stabil.

Hal itu dilakukan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Baca Juga: Daftar Wilayah PPKM Level 2 dan 1 di Sejumlah Daerah Jawa-Bali

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag-Red) itu mulai diberlakukan pada 24 Januari 2022.

Permendag akan mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Portallebak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah