Kepada pengusaha, segera melaksanakan apa yang telah diundangkan oleh Pemda baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.
UMP Jawa Barat 2022 mulai berlaku per 20 November 2021, sedangkan UMK akan berlaku pada 1 Januari 2022.***
Kepada pengusaha, segera melaksanakan apa yang telah diundangkan oleh Pemda baik provinsi maupun Kabupaten/Kota.
UMP Jawa Barat 2022 mulai berlaku per 20 November 2021, sedangkan UMK akan berlaku pada 1 Januari 2022.***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: ANTARA