Adapun, untuk upah riil buruh bangunan pada September 2021, juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen atau naik menjadi Rp85.630 per hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Margo menjelaskan upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sementara, upah riil buruh atau pekerja merupakan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh ataupun pekerja.
Adpun penjelasan upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.
Menurut Margi untuk definisi upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.***