Hore, Upah Harian Buruh Tani Nasional Naik pada September 2021

- 15 Oktober 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi - Rata-rata upah harian burut tani nasional terjadi kanikan sebesar 0,11 persen pada September 2021, dibandingan bulan sebelumnya.
Ilustrasi - Rata-rata upah harian burut tani nasional terjadi kanikan sebesar 0,11 persen pada September 2021, dibandingan bulan sebelumnya. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/

POTENSI BISNIS - Rata-rata upah harian burut tani nasional terjadi kanikan sebesar 0,11 persen pada September 2021, dibandingan bulan sebelumnya pada tahun yang sama.

Hal itu disebut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui keterangan daring pada Jumat, 15 Oktober 2021,sebagaimana dikutip dari laman ANTARA.

"Upah buruh tani pada September 2021 itu tercatat Rp56.962 per hari, dimana angka ini naik 0,11 persen kalau dibanding bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Margo Yuwono.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,37 Miliar Dolar AS, Meski Alami Defisit dengan 3 Negara Ini

Margo mengatakan upah buruh tani tertinggi ada di Kalimtan Utara yakni sebesar Rp73.872 per hari.

Sementara itu, upah nominal buruh tani terendah pada September 2021, ada di Yogyakarta dengan nilai Rp31.891 per hari.

menurutnya, jika dihitung secara riil, upah buruh tani pada September 2021 mengalami peningkatan 0,25 persen menjadi Rp52.882 dibandingkan Agustus 2021.

Baca Juga: Jahatnya Elsa bak Harley Quinn Serial Batman, Jessica Kabur Lalu Kecelakaan? Ikatan Cinta 15 Oktober 2021

"Upah riil naik karena indeks konsumsi rumah tangga pada September 2021 mengalami deflasi. Jadi, karena deflasi, upah riilnya mengalami peningkatan," katanya.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x