Insentif Guru Madrasah Non PNS 2021 Masuk Tahap Aktivasi Rekening, Tunjangan Sebesar Rp250 Ribu per-Bulan

- 3 Oktober 2021, 20:04 WIB
Insentif Guru Madrasah Non PNS 2021 Masuk Tahap Aktivasi Rekening, Tunjangan Sebesar Rp250 Ribu per-Bulan
Insentif Guru Madrasah Non PNS 2021 Masuk Tahap Aktivasi Rekening, Tunjangan Sebesar Rp250 Ribu per-Bulan /Antara Foto/

POTENSI BISNIS - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, jika tunjangan insentif guru madrasah non PNS tahun 2021 sebesar Rp250 ribu per bulan.

Menurutnya, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali karena keterbatasan anggaran yang ada.

Zain menyampaikan, pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah non PNS sudah memasuki tahap aktivasi rekening untuk pencairan dana.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Besok 4 Oktober 2021: Taurus, Aries, Gemini, dan Cancer Dibutuhkan Banyak Orang

"Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun 2021 sebesar 250ribu rupiah per bulan dan diberikan delapan kali," kata Zain, dikutip PotensiBisnis.com dari laman Kemenag, Minggu, 3 Oktober 2021.

"Jadi totalnya dua juta rupiah, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang," ujarnya.

Menurut Zain, pemberian tunjangan insentif guru madrasah adalah wujud perhatian pemerintah terhadap guru madrasah bukan PNS.

Dengan adanya keterbatasan anggaran, Kemenag akan tetap mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif guru.

Baca Juga: Stres saat Menstruasi, Berikut Beberapa Tips Manjakan Diri Selama Menstruasi

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x