Sebagai opsi lain, bisa juga melalui laman resmi Kemenaker dengan cara dan tahapan sesuai yang ada dalam artikel ini.
Untuk penyaluran BSU menyasar 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.
Proses penyaluran BSU ini dilakukan pemerintah dengan cara bertahap.
Sebagai syarat, penerima BSU ini wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan yang akan diterima buruh atau pekerja ini senilai Rp500 ribu, akan tetapi ditransfer untuk dua bulan, sehingga total Rp1 juta.
Berikut adalah dua link resmi cara mengecek status calon penerima BSU dengan tahapannya:
1. Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;