Baca Juga: Intip Besaran Dana Bansos PKH, BLT Dana Desa, Kartu Sembako hingga Kartu Prakerja yang Dilanjutkan
4. Pekerja bukan penerima bantuan subsidi upah, termasuk Banpres UKM.
5. Kartu Prakerja juga terbuka untuk lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun bukan.
Sebab, hal yang menjadi patokan ialah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
6. Difabel juga dianjurkan untuk daftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.
7. Namun, diprioritaskan diberikan kepada pencari kerja usdia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
8. Warga Negara Indonesia
9. Berusia paling rendah 18 tahun
10. Tidak sedang mengikuti program pendidikan formal