Baca Juga: Link Online, Cara Cek Daftar Penerima Bansos Rp600 Ribu, Gak Ribet, Bisa Pake HP
Bantuan ini sifanya adalah tambahan, yakni bantuan beras sebanyak 10 kg.
Dalam penyalurannya akan dilakukan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
Kemudian ada bantuan beras 5 kg yang akan didapat masyarakat dar pemerintah.
Khusus bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.
Sebagai catata, saat proses pencairan bantuan sosial apapun, masyarakat tidak dikenai potongan biaya, alias gratis.***