POTENSI BISNIS - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 akan kembali dibagikan pemerintah.
Tujuan penyaluran adalah memberikan bantuan sosial ke pelaku UMKM untuk mengurangi dampak ekonomi dari mewabahnya Covid-19.
Dalam proses penyalurannya dilakukan melalui transfer rekening bank yang telah terdaftar.
Baca Juga: SIAP-SIAP CAIR BLT UMKM! Cara Mencairkan BPUM Rp1,2 Juta dan Dokumen Wajib Dibawa
Baca Juga: BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya
Baca Juga: Cek 2 Link Resmi Bank Penyalur BLT UMKM, Bagi-bagi Rp1,2 Juta dari Juli hingga September 2021
Bantuan ini untuk UMKM yang telah terdaftar dan diajukan dinas yang membidangi UMKM di tingkat kabupaten dan kota masing-masing.
Pelaku UMKM bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, engan cara memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, bisa juga melalui banpresbpum.id via BNI.
Update pencairan