BSU 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Rp1 Juta, Update Nomor Rekening Aktif Satu Syaratnya

- 24 Juli 2021, 08:42 WIB
ILUSTRASI : Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal diberikan kembali dengan besaran Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.*
ILUSTRASI : Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bakal diberikan kembali dengan besaran Rp1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.* /Instagram/@pustaka_lewi/.*/Instagram/@pustaka_lewi

Tahun lalu saat menyerahkan BSU kepada pekerja denga gaji di bawah Rp5 juta, satu di antara masalahnya yakni rekening pekerja yang digunakan tidak sesuai dengan NIK atau no Rek tidak aktif.

Hal tersebut membuat pekerja yang seharusnya menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaa berpotensi tidak menerima.

Baca Juga: Cek 2 Link Resmi Bank Penyalur BLT UMKM, Bagi-bagi Rp1,2 Juta dari Juli hingga September 2021

"Pekerja (harus) memiliki rekening bank yang aktif. Data BPJS menjadi sumber (data penyaluran BSU) karena kami menilai data ini yang terbaik dan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan," kata Ida.

Syarat lainnya, agar pekerjan menerima BSU yakni merupakan WNI ditunjukkan dengan NIK.

Kemudian terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, dan pekerja berada di wilayah PPKM Level 4.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Karyawan 2021 Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker

Pekerja yang menerima BSu ini pun merupakan pekerja yang terdampak PPMK Level 4, yakni pekerja pada industri non-esensial dan non-kritikal.

Di antaranya, seperti industri baran konsumsi, perdagangan, dan jasa kecuai jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate.

"Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus satu kali pencairan. Sehingga pekerja menerima subsidi gaji Rp1 juta," kata Ida.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x