POTENSI BISNIS - Meski sudah ramai diperbincangakan, namun Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta hingga kini belum diketahui jadwal pencairannya.
Namun, kepastian terkait penyaluran Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta sudah bisa dipastikan akan ditranfer pada kaum buruh.
Hal itu diungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Bukan itu saja, bahkan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan diberikan ke delapan juta karyawan atau buruh.
Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Disalurkan ke 49 Wilayah, Cek Daerahmu di Sini
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dikutip dari kemnaker.go.id.
Informasinya, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 8 triliun untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4.
Aturan mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.